Dalwa TV Logo

DESAKLARISASI ISLAM DALAM EKONOMI

18 Oct 2026 Oleh: Tim Redaksi Pesantren
DESAKLARISASI ISLAM DALAM EKONOMI

Paham Kapitalis dapat dipahami secara umum berupaya sistem ekonomi yang membebaskan orang-orang dalam menjalankan pasar. Dari paham ini pun fenomena yang akhir-akhir ini kita lihat bersama, yang kaya makin kaya-sejahtera dan yang miskin makin miskin-menderita. Paham di atas tak lain bila ditelisik lebih spesifik merupakan paham peranakan yang lahir dari arus Sekularisasi Barat. Yang secara umum, Inti dari sekularisasi ialah ”membatasi ruang lingkup agama dalam menerapkan cakupan dan ajarannya pada kehidupan manusia”. Sehingga dari paham tersebut sering kali menimbulkan pemikiran dikotomisasi antara kehidupan sehari-hari dengan bau spiritual agama.

Pengklasifikasian pun terjadi, manusia dengan berani mencoreng kesakralan ajaran agama mereka sendiri secara radikal dengan mengatakan ”agama hanya sebuah candu masyarakat. Ia tidak dapat membuat masyarakat maju sebagaimana negara-negara Barat. Sehingga mereka (orang-orang Barat) dapat menaikkan taraf hidup yang lebih baik dari segi ekonomi dan peradaban”.

Hasilnya agama bagi orang-orang barat hanya dianggap sebagai barang yang ditaruh di lemari masing-masing (menjadi konsumsi individu) dan tak boleh ikut campur dalam urusan kehidupan mereka.

Melirik hal di atas sudah barangkali timbul pertanyaan ”apakah Islam juga tak boleh ikut campur dalam hal ekonomi, mengingat bahwasanya Islam juga adalah sebuah agama?” Mungkin jikalau penisbatan tersebut disematkan pada agama di luar Islam mungkin sah-sah saja, tapi apabila Islam juga dilarang ikut campur maka sungguh itu persepsi rapuh nan cacat. Karena Islam itu kompleks dan ajarannya bersifat detail. Tidak ada satu pun aspek kehidupan, baik itu kecil maupun besar kecuali Islam berbicara di dalamnya, termasuk aspek ekonomi.

Berbicara tentang perekonomian, Islam mempunyai prinsip ekonomi yang berbeda dengan paham kapitalis, di dalam Al-Qur’an disebutkan:

مَآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلٰى رَسُوْلِهٖ مِنْ اَهْلِ الْقُرٰى فَلِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۘ ٧

Artinya : Apa saja (harta yang diperoleh tanpa peperangan) yang dianugerahkan Allah kepada Rasul-Nya dari penduduk beberapa negeri adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. (Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu terimalah. Apa yang dilarangnya bagimu tinggalkanlah. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.(Q.S Al-Hasyr : 7).

Dalam ayat di atas memang tak secara jelas menembak sistem kapitalis, namun secara makna menyinggung kapitalis yang orientasinya ialah fokus memperkaya sekaya-kayanya dengan cara yang sebebas-bebasnya tanpa memandang di luar individu mereka.

Syekh Siddiq Hasan Khan dalam tafsir Fathul Bayan menyebutkan makna ayat :

(كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْ ):

قال مقاتل: المَعْنَى أَنَّهُ يَغْلِبُ الْأَغْنِيَاءُ الْفُقَرَاءَ فَيُقَسِّمُوْنَهُ بَيْنَهُمْ

Imam Al-Muqotil mengatakan ”orang-orang kaya mendominasi orang miskin dan membagikannya di antara sesama mereka (Kaum Borjuis)”.

Menelisik lebih dalam, Titik temu perbedaan antara sistem ekonomi Islam dengan kapitalis adalah ketika unsur umum keduanya berfokus pada hal proses memperkaya diri.

Islam sangat menjunjung tinggi keadilan, hingga pada titik urusan perekonomian umat. Mengkorelasikan konteks keadilan kapitalis sebagai paham yang mensejahterakan umat dengan keadilan Islam sungguh tidak dapat disamakan. Karena Islam tidak memberatkan satu golongan individu untuk disejaterahkan sebagai mana kapitalis ataupun menjadikan semua harta benda menjadi milik bersama sebagaimana lawan kapitalis yaitu sosialis. Islam datang membawa solusi demi solusi dalam pemberdayaan umatnya sendiri. Jikalau ada orang miskin, Islam menyediakan zakat bagi mereka, di samping itu perintah demi perintah untuk bersedekah pun sangat banyak kita temui baik di hadits maupun Al-Quran. Apakah dalam kapitalisme kita menemukan hal yang demikian?

 

Sumber Buletin Tarqiyah