Sekularisme dan Islam dalam Lensa Sejarah
Paham sekularisme, menurut Syed Naquib Al-Attas, seorang filsuf Malaysia, adalah hasil dari sejarah pengalaman Barat untuk mendamaikan ketegangan antara filsafat dan agama. Di mana para ilmuwan masa itu seperti Galileo Galilei (bapak astronomi), Copernicus (penemu teori tata surya), Giordano Bruno, dan lain-lain harus menjadi korban institusi gereja bernama Inkuisisi—lembaga penghukum gereja—karena menyalahi paham gereja yang mengatakan bahwa mataharilah yang mengitari bumi.
Dapat kita lihat, bahwa sejarah sekularisasi di Barat tentu tidak bisa lepas dari peran agama Kristen yang pada masa lalu sering kali membatasi kebebasan berpikir dan ilmu pengetahuan. Gereja sebagai pemilik kekuasaan tertinggi kala itu memiliki kendali besar atas kehidupan sosial dan politik. Sehingga banyak pemikir dan ilmuwan harus berjuang untuk melepaskan diri dari dogma yang menghambat kemajuan.
Akibatnya, ketika era Renaissance (era pencerahan) muncul, masyarakat Barat berusaha keras untuk memisahkan agama dari kehidupan publik yang dikenal dengan Sekularisasi Barat. Hingga pada tahun 1846, seorang sekularis Britania Raya, George Jacob Holyoake, memperkenalkan paham sekularisme, sebuah pemahaman yang dianggap berhasil memberikan porsi “adil” untuk agama dan negara. Sehingga, hidup bersama namun tak sama menjadi konsep “damai” yang menjamin keberlangsungan kemajuan negara dan kedamaian ibadah umat beragama.
Berbanding terbalik dengan sejarah Islam yang menunjukkan bahwa keimanan yang kuat dalam Islam merupakan pendorong utama kemajuan ilmu pengetahuan dan peradaban. Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, misalnya, para ilmuwan Muslim seperti Ibnu Sina, Al-Khawarizmi, dan Al-Biruni berkembang pesat dalam bidang kedokteran, matematika, dan astronomi. Mereka dengan bebas mengembangkan karya dan kreasi mereka. Bahkan, tidak hanya mengembangkan ilmu pengetahuan, tetapi mereka juga menerjemahkan dan memperbaiki karya-karya Yunani dan Persia yang kemudian menjadi dasar bagi perkembangan ilmu di Eropa.
Dalam tradisi Islam sendiri, kedudukan orang yang berilmu sangatlah mulia. Penghargaan terhadap ilmu dan para pencarinya bukan sekadar bagian dari budaya atau kebiasaan turun-temurun, melainkan bersumber dari ajaran ilahi. Al-Qur’an secara tegas menunjukkan bahwa ilmu memiliki peran penting dalam mengangkat derajat manusia di hadapan Allah. Sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya:
…يَرۡفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ آمَنُوا۟ مِنكُمۡ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلۡعِلۡمَ دَرَجَـٰتࣲۚ
"…Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat..." (QS. Al-Mujadilah: 11)
Syekh Wahbah Zuhaili dalam kitab Tafsir Al-Munir menafsirkan ayat ini sebagai bentuk penghormatan bagi orang-orang beriman, baik di dunia maupun di akhirat. Juga—secara lebih spesifik—Allah Swt meninggikan derajat para ulama, yakni mereka yang memiliki keluasan ilmu, dengan menganugerahkan kehormatan serta kemuliaan yang tinggi di dunia, disertai pahala yang besar di akhirat.
Ilu yang dimaksud dalam narasi ini pun tak hanya terfokus pada ilmu agama saja, namun juga mengindikasikan pada makna ilmu keseluruhan. Sebagaimana termaktub dalam Tafsir Al-Misbah karangan Prof. Quraish Shihab dalam tafsirannya pada Surah Fathir ayat 27–28. Beliau menjelaskan ayat tersebut sebagai petunjuk bahwa ilmu dalam pandangan Al-Qur’an bukan hanya ilmu agama, melainkan segala pengetahuan yang mengindikasikan khasyyah, yakni rasa takut dan kagum kepada Allah, yang pada gilirannya mendorong pemilik ilmu tersebut untuk mengamalkan serta memanfaatkannya untuk kepentingan bersama.
Berkenaan dengan ayat ini pula, Imam Mutawalli As-Sya’rawi dalam tafsirnya bahkan menyinggung golongan ulama ahli agama yang merendahkan ahli sains. Menurutnya, kalau bukan karena temuan-temuan oleh para ahli sains ataupun teolog, maka umat Muslim belum tentu bisa membuktikan keabsahan ayat-ayat Al-Qur’an di dunia.
Apresiasi yang begitu besar oleh Islam terhadap para pemikir dan ilmuwan Muslim tentu bertolak belakang dengan paham gereja yang pada zaman dahulu mengikat seluruh pengikutnya dalam berbagai aspek, baik duniawi maupun ukhrawi. Tak heran, banyak opini kuantum yang dilontarkan oleh teolog Barat mengenai keberadaan agama, seperti Auguste Comte—bapak ilmu sosiologi—yang menyatakan bahwa agama merupakan bentuk keterbelakangan masyarakat, hingga Sigmund Freud—ahli sosiologi terkemuka—yang menganggap agama sebagai ilusi. Hal ini terjadi karena pada dasarnya agama yang tergambar dalam benak mereka adalah agama yang mengekang kebebasan hidup manusia dengan berdalih Tuhan, tetapi pembentukannya berasal dari manusia pula.
Sumber Buletin Tarqiyah
Penulis Muhammad Sandi Ali Assampiti